Polres Blitar Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Anak Di Bawah Umur

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM -Praktek prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur, berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Blitar.

Praktik prostitusi di bawah umur ini, berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di beberapa hotel di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupten Blitar.

“Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan dibeberapa lokasi penginapan. Ternyata benar ada dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur” tegas Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, jumat (17/01/2020)

Dugaan prostitusi online tersebut didapati petugas di salah satu hotel di Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri. Satu di antaranya, merupakan pasangan dengan membawa wanita belum cukup umur.

“Menurut pengakuan wanita tersebut, ia masih berusia enam belas tahun dan masih duduk di bangku SMA Kelas l (XI),” tambahnya.

Total ada lima pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas. Mereka dibawa ke Mapolres Blitar untuk didata dan dibina. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur tersebut.

“Mohon waktunya, kita masih memdalami dugaan prostitusi ini untuk dikembangkan,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.