Tertangkap Tangan Bawa Narkotika, Remaja Asal Kecamatan Andoolo Dibekuk Polisi

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM — HM (19), warga di salah satu Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, dibekuk oleh Satresnarkoba, Polres Konsel, Jumat (03/01/2020), sekira pukul 01.10 wita, di Kelurahan Alangga, Kecamatan Andoolo, Konsel.

Pelaku yang berstatus pelajar ini, tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,27 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan atas laporan adanya transaksi narkoba, akhirnya pelaku tertangkap tanpa ada perlawanan. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kosel bersama sejumlah barang bukti 1 saset sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkusan rokok dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kasubag Humas Polres Konsel. Iptu Muslimin Ganyu.

Diketahui, membawa, menguasai, menyimpan dan menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu, melanggar pasal Pasal 132 ayat (1) Junto, Pasal 114 ayat (1) UU R, no 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.