Realisasi Pajak Hotel Kotamobagu 2019 Over Target

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pedapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel yang diterima Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, dari sejumlah hotel hingga akhir Desember 2019 mencapai 963 juta rupiah.

Angka ini sudah melampaui dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebesar 850 juta rupiah.

Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Inontat Makalalag, mengatakan realisasi pajak hotel masih akan bertambah karena penagihan masih terus dilakukan.

“Jumlah ini per tanggal 12 Desember kemarin, dan kemungkinan masih akan bertambah karena penagihan masih terus dilakukan hingga tutup anggaran 31 Desember,” kata Inontat.

Selain pajak Hotel lanjut Inontat, PAD disektot pajak reklame serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga over target.

“Pajak reklame target 220 juta kini sudah diangka 224 juta dan BPHTB dari target 1,5 miliar sekarang sudah dikisaran 3,647 miliar,” sebutnya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.