Berusaha Kabur, Tim Resmob Hadiahi Timah Panas Bagi Pelaku Dugaan Curanmor

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRUM — Pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MW alias Mar, (24), warga Desa Tompaso Baru, Minahasa Selatan, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu, di Desa Solimandungan, Kabupaten Bolmong, Rabu (18/12/2019), sekira pukul 08.00 wita.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi, No.Pol: LP/1169/XIII/2019/Sulut/RES-KTG, 16 Desember 2019.

“Tim menindaklanjuti Laporan Polisi di atas sehingga melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tim memburu pelaku, namun sempat menghindar dan sering berpindah tempat. Bahkan, pelaku sempat menjadi buron selama 3 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Muh. Fadly, SIK.

Ia mengungkapkan, pelaku akhirnya tak bisa berkutik setelah peluru senjata berhasil bersarang di bagian kaki pelaku.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Sehingga itu, Tim memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pelaku di bagian kaki,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain pelaku, ada barang bukti yang kami amankan berupa 1 buah motor jenis Bunda Vario, warna putih, 1 buah motor jenis Bunda Sonic, warna merah. Tim kami hingga kini masih melakukan pengembangan di lapangan, guna mengungkap pelakudan babuk lainnya,” pungkasnya.

(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.