Bupati Konsel Gelar Rapat Penyelesaian Lahan Transmigrasi

Surunuddin: Warga Transmigrasi Akan Diberikan Sertifikat dan Bantuan Sapi Ternak

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL — Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hi Surunuddin Dangga ST MSi, menggelar rapat guna memfasilitasi sekaligus penanganan lahan trasmigrasi, bertempat di Rumah Jabatn Bupati (Rujab), Jumat (06/12/2019).

Ini merupakan wujud dan komitmen Bupati Surunuddin Dannga, untuk menyelesaikan masalah pertanahan di lokasi transmigrasi, dimana permasalahan utamanya terindikasi adanya tumpang tindih kepemilikan lahan, yang kebanyakan telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan dan belum bersertifikat atas kepemilikan tanah tersebut.

Diketahui, rapat dihadiri pihak Perwakilan Kementrian Transmigrasi, Kepala BPN Konsel, Perusahaan yang lahannya bersinggungan dengan lahan transmigrasi.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menyampaikan tahun 2020, akan mensertifikatkan lahan pekarangan transmigrasi yang belum memiliki surat kepemilikan dengan mendata dan memverifikasi ulang.

“Saya minta warga transmigran agar tetap tenang dan percaya langkah yang diambil pemerintah Konsel,” tutur Bupati Surunuddin Dangga.

Dia juga meminta warga transmigrasi tidak perlu risau lagi, karena Pemda Konsel akan terbitkan sertifikatnya, dengan terlebih dahulu mendata dan memverifikasi ulang seluruhnya, kemudian akan diserahkan serahkan hak kepemilikan resmi lahan kepada warga penerima transmigrasi.

“Sebelum diberikan sertifikat kepada masing-masing warga transmigrasi, baik lokal maupun daerah asal. Terlebih dahulu pemerintah akan keluarkan dokumen Hak Pengelolahan Lahan (HPL), selanjutnya BPN akan melakukan pengukuran kemudian menerbitkan sertifikatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Surunuddin, menyampaikan untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah tersebut, Pemda akan membentuk Tim bersama BPN dan Perusahaan yang lahannya bersinggungan dengan lahan transmigrasi untuk melakukan pengecekan lapangan sehingga akan didapati data akurat tentang luas lahan, yang dinilai terkesan tumpang tindih, sehingga clear.

Dihadapan warga transmigrasi, Surunuddin, mengataka pihaknya akan memberikan kompensasi berupa sapi ternak bagi warga trans yang belum mendapatkan lahan usaha.

Pada kesempatan itu, Nahar, selaku General Manager (GM) PT Titian Sulawesi, menyambut baik diadakannya rapat fasilitasi, terkait permasalahan lokasi atas lahan transmigrasi, untuk mencari solusi terbaik.

“Pada dasarnya kami akan legowo menyerahkan lahan yang dimiliki perusahaan perkebunan kepada Pemerintah, untuk diserahkan kepada warga transmigrasi, namun kami butuh data pasti terkait kebutuhan luasan area transmigrasi,” ucap Nahar.

Tempat yang sama, Kepala BPN Konsel, Ruslan Emba, menyampaikan pihaknya siap untuk mendampingi penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi dan akan memproses mengeluarkan sertifikat bagi lahan-lahan yang nantinya akan ditempati para trasmigrasi.

Perwakilan Ditjen PDT Kemendesa, Edy Wibowo, sangat mengapresiasi penyelesaian yang dilakukan oleh Pemda Konsel, sekaligus turut menandatangani dan menyaksikan penandatangan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Transmigrasi tersebut.

Untuk diketahui bahwa Konsel memiliki 5 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yakni, UPT Amohola SP 1 tahun 2008 sebanyak 200 KK, UPT Arongo 2010 sebanyak 500 KK, UPT Tolihe tahun 2012 sebanyak 250 KK, UPT Amohola SP 2 tahun 2013 sebanyak 190 kk, dan UPT Roda Tahun 2018 sebanyak 118 KK.

Adapun Perusahaan yang bersinggungan dengan lahan transmigrasi yaitu PT KIC, PT CAM, PT Merbau dan PT Tiran Sulawesi.

(edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.