Pria Motbes Dibekuk Tim Resmob, Diduga Lakukan Penggelapan Kendaraan Bermotor

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM – Tim Resmob Polres Kotamobagu dipimpin Aiptu Alfret Laheba, berhasil meringkus tersangka dugaan pelaku penggelapan sepeda motor, berinisial MBL, 28, warga Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Selasa (03/12/2019) sekira pukul 00.30 wita.

Penangkapan pelaku penggelapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nmot LP/1118/XII/2019/Res KTG, tanggal 2 Desember 2019.

“Sebelum dibekuk, diduga pelaku ini sempat terekam kamera CCTV berada di salah satu warung internet yang terletak di Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur. Setelah melakukan pengembangan terkait identitasnya, dini hari tadi kami menerima laporan tempat persembunyian pelaku di wilayah Desa Bakan dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Alfret.

Lanjut Alfret, selain pelaku, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih, dengan nomor polisi kendaraan DB 2856 KS.

“Setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku ini, babuk berhasil diamankan dari kediaman salah satu warga di Kelurahan Mongondow. Saat ini, pelaku dan babuk telah diamankan di Kapolres Kotamobagu, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.