Polres Konsel Imbau Warga Pengguna Medsos Hindari Pelanggaran UU ITE

0

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL — Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel), tak henti-henti mengajak serta mengimbau warga untuk senantiasa berperilaku baik, sehingga terhindar dari hal-hal yang sifatnya mengganggu kenyamanan diri kita sendiri.

Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto SE MH, melalui KBO Binmas Polres Konsel, Iptu Muslimin, mengatakan, saat ini melalui bagian Humas Polres Konsel, sedang melakukan pemasangan spanduk dan baliho bertuliskan “POLISI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN POLOPOR TERTIB SOSIAL DI RUANG PUBLIK”.

“Spanduk dan baliho ini, dipajang di ruang terbuka dan didepan sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Konsel, untuk mengajak warga agar tidak sembarangan mengguakan medsos,” kata Iptu Muslimin, Selasa (03/12/2019).

Perlu diketahui, kata Iptu Muslimin, tujuan pemasangan spanduk dan baliho ini adalah agar para pengguna medsos yang ada di Sultra umumnya lebih khusus diwilayah hukum Polres Konsel, agar warga pengguna medsos lebih bijak menggunakannya kearah positif.

“Utamanya para pelajar baik masih Duduk di bangku SMP maupun SMA sederajat agar lebih bijak menggunakan medsos kearah yang positif saja, supaya terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan, seperti halnya melanggar UU ITE, maka ini perlu diberi pehaman kepada anak-anak yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, alangkah baiknya bagi siswa-siswa yang nota benenya masih pelajar dalam menggunakan alat komunikasi berupa Heand Phone (HP), hendaknya digunakan kearah yang sifatnya mendidik.

“Hindari melontarkan kata-kata atau kalimat yang sifatnya propokasi,” imbaunya.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.