143 Calon BPD di Boltim Ikut Ujian Tertulis

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Tak kurang dari 143 calon anggota Badan Permusyawarata Desa (BPD), di 27 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), megikuti ujian seleksi tertulis, bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Boltim, Kamis (28/11/2019).

Pasalnya, dilakukan seleksi perekrutan calon BPD di 27 dari 80 se Kabupaten Boltim, dikarenakan akan berkahir masa tugasnya pada bulan Desember mendatang.

Kepala Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kabupaten Boltim, Ikhlas Pasambuna SSTP, mengatakan, sebanyak 165 berkas yang masuk telah diverifikasi dan dinyatakan 143 lolos seleksi berkas.

“Tahapan pemberkasannya dilakukan Rabu kemarin, dan hanya 143 orang calon BPD lolos verifikasi. Sedangkan sisanya sebanyak 22 orang tidak memenuhi syarat,” papar Ikhlas Pasambuna, kepada media ini.

Selain BPD, kata Ikhlas, ada 7 calon Kepala Desa yang ikut diseleksi, yang akan mengisi Pergantian Antar Waktu, kepala desa di Desa Mooat dan Jiko Utara.

“Desa Mooat ada 5 orang, Desa Jiko Utara ada 2 orang, semua lulus berkas administrasi, dan hari ini mengikuti tes kompetensi calon kepala desa, bersama calon BPD,” ucap Pasambuna.

Ikhlas menjelaskan, Ada tiga tahapan yang akan dijalani calon Kepala Desa dan anggota BPD se-Kabupaten Boltim.

“Hari ini, tes kompetensi, lalu setelah itu tes wawancara, besok nya tes kemampuan berkomunikasi, apakah bisa nanti memimpin rapat atau tidak,” ujar Ikhlas Pasambuna.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Boltim, Hariyono Sugeha SH, selaku ketua tim pengisian BPD dan pergantian antar waktu (PAW) Sangadi, mengatakan sesuai dengan amanat UU, BPD adalah sejajar dengan kepala Desa, karena BPD dan kepala Desa diberikan SK langsung dari Bupati.

“BPD bukan bawahan kepala Desa, begitu pun Kepala Desa bukan bawahannya BPD,  keduanya sejajar,” ujar Hariyono Sugeha saat membuka tes kompetensi ujian tertulis BPD se Boltim.

Kata Hariyono, pelaksanakan seleksi BPD ini bukan hanya menggugurkan kewajiban, namun ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan.

Tanpa BPD, pelaksanaan pembangunan di Desa akan terhambat, karena itu merupakan ujung tombak dalam pembangunan.

“Wajib dilaksanakan panitia sesuai regulasi, panitia harus menghasilkan BPD yang berkualitas, sehingga mampu melaksanakan tugas perpanjangan Bupati di Desa,” terang Hariyono.

Hariyono menambhkan dalam waktu dekat, BPD yang terpilih nanti akan dipercepat proses pelantikan seusai lolos dalam tahapan seleksi nanti yakni pada tanggal 15 Desember 2019.

Adapun soal tes kompetensi yang dipakai dalam ujian dibuat langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim, Yusri Damopolii.

“Soal ini saya susun secara pribadi, saya susun dengan penuh tanggung jawab, tidak yang tahu kecuali saya, malaikat dan Tuhan,” ujar Yusri Damopolii kepada ratusan calon BPD.

Yusri menambahkan, hasil ujian ini akan diperiksa langsung hari ini. Hasilnya se-objektif mungkin, dengan strategi pemeriksaan tidak mengetahui nama dan lembaran jawaban peserta.

“Karena harapan bupati Sehan Landjar, menyeleksi calon BPD yang betul-betul teruji,” pungkas Yusri saat memberikan arahan menjelang ujian tes tertulis.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.