Yasti Serahkan Bingkisan ke KPK

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soeprodjo Mokoagow, menyerahkan barang pemberian dari pengusaha ke Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Pemberian itu berupa hadiah, yang kemudian oleh bupati dilaporkan sekaligus diserahkan ke lembaga anti korupsi tersebut.

Bingkisan tersebut berupa kain batik sutera garut, yang diberikan investor beberapa waktu lalu.

Yasti menyerahkan langsung bingkisan tersebut kepada koordinator tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK indonesia timur, Budi Waluyo, disaksikan Sekda Tahlis Gallang dan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, diruang kerjanya. Selasa (12/11/2019).

Langkah Bupati itu, mendapat apresiasi dari Budi Waluyo.

Menurutnya, gratifikasi itu jika di bawah 30 hari dilaporkan itu tidak apa-apa, kalau lebih dari 30 hari baru dilaporkan akan dikenakan pasal lebih berat.

“Sangat mengapresiasi bupati Bolmong. Memang pada dasarnya ASN dan penyelenggara negara sangat dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun, ini kiranya bisa menjadi contoh yang baik bagi seluruh ASN yang ada di Bolmong,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya bupati juga pernah menyerahkan bingkisan dari PT Conch North Sulawesi Cement kepada KPK berupa essential oil, pewangi ruangan yang diketahui bermanfaat sebagai alat terapi kesehatan.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.