Monitoring Bangunan Instalasi Rawat Inap, Ini Catatan Komisi III

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Monitoring yang dilaksanakan oleh Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut, Senin (11/11/2019) memunculkan beberapa catatan hasil monitor pada masing-masing komisi.

Kedatangan para wakil rakyat ini disambut oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD  dr .Weny Suwikromo dan Kabag Humas Grace Lasama,S.Kep.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo yang meninjau langsung proses pekerjaan di Lantai 2 ini, bahwa kegiatan monitoring ini dalam rangka mengecek progres pekerjaan proyek pembangunan Instalasi rawat inap dan pelayanan kesehatan di RSUD Bolmut.

“Komisi III meninjau secara langsung progres pembangunan bangunan instalasi rawat inap”, ujar mantan Komisioner KPU Bolmut 2009-2013 ini.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi III, Suriansyah Korompot mengungkapkan bahwa dalam monitoring ini, pihaknya menemukan beberapa fakta yang perlu segera ditangani secara serius, baik oleh kontraktor pelaksana maupun PPTK dan pengawas pekerjaan.

“Progres pekerjaan belum mencapai 50 persen, keselamatan tenaga kerja yang belum diperhatikan serta tidak adanya pengawas proyek saat pekerjaan sedang berlangsung”, ungkapnya.

Pihaknya berharap, fakta-fakta yang ditemukan ini bisa menjadi catatan pihak-pihak terkait untuk dijadikan bahan masukan dalam rangka pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Bolmut ini.

“Terutama soal progres pekerjaan ini.Apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun, namun bukan berarti bahwa berburu target waktu dengan mengabaikan kualitas pekerjaan”, Tegas Mas Bro.

Menanggapi pertanyaan para Aleg di lokasi bangunan, salah satu pelaksana proyek, Muh. Hardin menyanggupi akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target waktu dengan memperhatikan kualitas pekerjaan.

Diketahui, proyek pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh  PT. Multikarya Utamajaya  dengan Nilai Kontrak : Rp 28.888.449.816.97 Nomor Kontrak : 001/RSUD/BMU/Kontrak/37/VII/ 2019.Tanggal Kontrak : 05 Juli 2019. Waktu pelaksanaan 175 hari dan melibatkan Konsultan pengawas CV. Sari Buana Sulut.

Personil Komisi III yang mengadakan monitoring ini adalah, Sartono Dotinggulo (ketua), Suriansyah Korompot (anggota) serta Aktrida Datunsolang (anggota)

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.