Judi Bola Guling Ramai di Pasar Malam, Aparat Diminta Bertindak

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Hampir sebulan pasar malam beroperasi di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, di sinyalir disisipi judi bola guling.

Dan kegiatan judi itu pun bebas beroperasi, diduga dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan oleh aparat hukum setempat.

Pengunjung yang datang, sebagian besar hanya untuk bermain bola guling ini. Hanya dengan membeli kartu sebagai alat judi yang disediakan pengelola pengunjung sudah bisa bermain.

Salah satu pengunjung yang tak ingin menyebutkan namanya, mengungkapkan bahwa, dia dan temannya setiap malam datang di pasar malam bukan untuk menikmati permainan seperti rembulen dan piring terbang, melainkan bermain bola guling.

“Lumayankan kalau beruntung bisa dapatkan hadiah banyak rokok,” katanya, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Beberapa warga juga mengatakan bahwa yang bermain bola guling bukan hanya orang dewasa tapi ada juga anak-anak dibawah umur turut mencoba pasang kartu.

“Bahkan saya lihat ada anak-anak dan ibu-ibu yang pasang,” ungkapnya.

Untuk mencegah hal itu, diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas menertibkan kegiatan judi bola guling ini.

“Saya minta kepada pihak berjib pasar malam itu segera ditutup. Judi bola guling berpotensi merusak moral dan mental warga, terutama anak-anak,” jelas salah satu warga yang tak ingin namanya disebut.

(Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.