Sehan: Anggaran Hibah Bawaslu Harus Sesuai Kondisi Keuangan Daerah

0

DETIKSUKLAWESI.COM, BOLTIM — Menyusul adanya silang sengketa dalam tarik menarik mengenai anggaran hibah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menui tanggapan Bupati Sehan S Landjar SH.

Menurut Bupati Sehan Landjar, hibah anggaran ke Bawaslu, disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah di Boltim.

“Saya sampaikan ke Bawaslu, tak perlu ngotot soal anggaran hibah,” tegas Sehan Landjar, Kamis (10/10/2019).

Kata Sehan, anggaran yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp4,4 miliar dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menaikan dega tambahan sebesar Rp 1 miliar, hingga total Rp5,4 miliar. Namun masih ditolak lagi oleh pihak Bawaslu.

“Memang ada aturan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk support penuh penyelenggara Pilkada dengan mengalokasikan anggaran yang tertuang dalam NPHD untuk suksesnya penyelenggaran Pilkada 2020, namun harus dilihat juga kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Sehan juga mengkritik kinerja Bawaslu, saat Pilpres dan Pileg 2019. Dalam melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu, tidak mampu melihat tindak kecurangan yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Lanjut dia, banyak ketimpangan dan kesalahan dari tahapan kampanye sampai selesai Bawaslu tidak ada kerja.

“Salah satu contoh pada laporan dari calon legislatif (Caleg), Bawaslu tidak mampu menunjukan hasil pengawasan mereka dengan Foto Plano dan Form C 1,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tanpa Bawaslu Pilkada 2020 di Bolaang Mongondow Timur, tetap jalan sesuai dengan harapan. Cukup KPU yang menjalankan Pilkada nanti dari Kepolisian yang lakukan pengamanan.

Sebelumnya, Pimpinan Bawaslu, Susanto Mamonto, mengatakan, anggaran yang diajukan belum sesuai dengan usulan yang diajukan Bawaslu.

“Kemungkinan Pilkada 2020 tanpa ada pengawasan Bawaslu, karena anggaran belum sesuai usulan,” ujar Susanto Mamonto.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.