Kasus 80 Juta di KPU Bolmut, Kapolres: Belum Ada Novum Baru

0

 

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Delapan bulan berlalu, sejak 4 Februari 2019 silam, kasus pembobolan brangkas diruang bendahara APBD Komisi Pemilihan umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara, yang berisikan uang Rp 80 juta beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih misteri.

Pengusutan kasus pembobolan brangkas yang ditangani Polres Kotamobagu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Barang bukti di tempat kejadian perkara pun telah diamankan guna mencari petunjuk dalam penyelidikan ketika itu 8 bulan silam.

Kapolres Kotamobagu, Gani F Siahaan, SIK, saat dihubungi via whatsap, Kamis (10/10/2019) guna mengkonfirmasi perkembangan kasusnya mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan

“Proses lidiknya masih berjalan”, singkatnya

Ketika ditanya soal penetapan tersangkanya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini belum ada Novum baru (bukti baru atau keadaan terbaru).

“Belum ada Novum baru, kita masih lidik ya”, tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.