GP Ansor Boltim Tuding Kesbangpol Minim Lakukan Sosialisasi

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Menyusul adanya perbaikan berkasi adminstrasi, namun terdapat Organisasi masyarakat (Ormas) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas administrasi.

Tak pelak, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Boltim, menuding dan mengkritik pihak Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten Bolaang Mogondow Timur (Boltim), yang selama ini minim melakukan sosialisasi kepada ormas-ormas dan LSM di daerah ini.

Hal ini ditegaskan, Darman Dg Matara, Ketua GP Ansor Boltim, Kamis (26/09/2019), mengatakan, Ansor merupakan organisasi besar yang terpusat struktur organisasinya.

“Kalau hanya administrasi kita ada. Namun kita kritik Kesbangpol, karena minim dalam melakukan sosialisasi,” kata Darman.

Harusnya kata Darman, Kesbangpol intens dalam memberikan edukasi dan informasi terkait adanya pembaruan administrasi sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017, tentang pendaftaran dan pengelolaan system informasi organisasi kemasyarakatan.

“Sejatinya kesbangpol harus turun dan sosialisasikan atauran yang berlaku, biar kita tahu seperti apa mekanisme yang ada di kesbangpol. Saat ini kita baru selesai bentuk kepengurusan, dalam waktu dekat akan melengkapi berkas,” pungkasnya.

Kepala Kesbangpol Boltim, melalui Kepala Bidang (Kabid), Ketahanan Ekonomi, Budaya dan Orgaisasi Kemasyarakatan, Muhammad Zukri Mohune, mengatakan, data yang diberikan Kesbangpol, kepada organisasi baik Ormas maupun LSM, yang memenuhi syarat hanya enam organisasi.

“Sebanyak 12 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tak memenuhi syarat (TMS), berkas administrasi di Kesbangpol Boltim,” tutur Mohune.

Kata dia, Kesbangpol sudah menyurat ke semua Ormas yang ada di Boltim untuk kebutuhan kelengkapan berkas.

“Kita menyurat ke Ormas dan LSM, terkait imbauan kepada seluruh pengurus yang terdaftar di Kesbangpol, agar segera melapor dan melengkapi berkas, karena ini laporan tahunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ormas atau lsm yang tidak melengkapi berkas atau registrasi ulang, maka dikhawatirkan ormas tersebut akan terbentur dengan admintrasi pengurusan proposal.

(parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.