Bawa Sabu Warga Asal Kolaka Diringkus Polisi

0

DETIKSULAWESI.COM, MOROWALI UTARA — Anggota Polsek Bungku Selatan, Polres Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteg), berhasil mengungkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku kasus sabu-sabu yang ditangkap aparat kepolisian itu bernama Sarmin Nur (32), warga asal Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tinggal di sebuah indekos Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolsek Bungku Selatan, Ipda Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp detiksulawesi.com, Rabu (25/9/2019), membenarkan penangkapan seorang pelaku pengedar sabu-sabu tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku Sarmin, dilakukan pada Kamis (19/9/2019) lalu, sekira pukul 11.00 Wita, di pos kehutanan Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir,” kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kronolog pengungkapan pelaku pengedar narkoba, saat itu aparat Polsek Bungku Selatan, sedang melakukan pengawasan dan patroli ke wilayah Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir. Petugas melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berada di pos kehutanan Desa Buleleng.

“Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas lalu mendekati orang tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi menemukan dari dalam tas tersebut satu paket berisi sabu-sabu,” jelasnya.

Selain sabu-sabu seberat 9 gram lebih, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital, macis gas, power bank, dua unit telepon genggam, sebilah badik, serta uang pecahan Rp 100 ribu selembar, Rp 10 ribu dua lembar, Rp 5 ribu empat lembar, Rp 2 ribu dua lembar, dan Rp 1.000 tiga lembar.

Atas kejadian itu, polisi lalu menggiring pelaku ke Mapolsek Bungku Selatan untuk diinterogasi lebih lanjut.

“Pelaku merupakan sasaran atau Target Operasi (TO), selama ini dari Polsek Bungku Selatan,” kata Kapolsek.

Perlu diketahui kata Kapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Sarmin, dikenakan pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka tadi malam sudah dibawa ke Mapolres Morowali Utara, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas mantan KBO Satuan Lalu Lintas Polres Donggala.

(Edison)

Leave A Reply

Your email address will not be published.