Warga Pinolosian Tagih Janji PLN Soal Ganti Rugi Tanaman

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL – Tak kurang dari satu bulan lamanya, ratusan tanaman milik warga Pinolosian mulai dari Kelapa, Cingkeh, Pala, Durian dan lainya yang telah ditebang oleh pihak PT PLN, untuk kemulusan jalur untuk dilalui pembangunan jaringan menara SUTT, sampai saat ini tidak jelas soal ganti rugi tanaman.

Sebelumnya pada bulan Agustus lalu, pihak PLN telah mengundang masyarakat di balai pertemuan umum Kecamatan Pinolosian, guna memberikan materi sosialisasi atas ganti rugi tanaman milik warga yang akan ditebang dengan ketentuan serta adanya janji, setiap tanaman yang ditebang akan diganti rugi dengan harga bervariasi.

Akan janji ganti rugi tersebut, sehingga warga setuju untuk dilakukan penebangan tanaman pihak PLN, karena mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Bolsel.

Namun dengan tidak adanya kejelasan ganti rugi dari pihak PLN sampai dengan saat ini sebagaimana dengan janji PLN Masyarakat merasa dirugikan, karena tanama milik masyarakat tersebut masih bisa dipanen hasilnya jika tidak dipanen.

Pemerintah Kecamatan dan Desa di Pinolosian dan sekitarnya juga mulai kebingungan, karena janji pihak PLN sampai saat ini tidak terealisasi.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Camat Pinolosian, Hi. Sumitro Paidiko, SE, bahwa pihaknya juga sudah mempertanyakan ke pihak PLN, namun jawaban yang diterima bahwa berkasnya sudah dikirim kepusat.

“Saya juga sudah tidak enak, karena hampir setiap hari masyarakat datang dan bertanya tentang kejelasan ganti rugi tanaman mereka, namun jawaban PLN berkasnya sudah dikirim kepusat,” ujar Camat.

Sementara itu, salah satu pemilik tanaman tahunan yang ditebang oleh pihak PLN Ahmadi Modeong, warga Desa Nunuk, mengatakan pihak PLN tidak konsisten dan terkesan cuek.

“Ini pihak PLN mulai tidak jelas dan terkesan cuek bebek dengan tanaman masyarakat yang mereka tebang, padahal tanaman-tanaman ini sebelum ditebang masih bisa dipanen, tapi karena yang datang camat, sangadi untuk meyakinkan masyarakat maka kami setuju,” ungkap Ahmadi.

Lanjutnya, selaku masyarakat meminta keseriusan Camat dan Sangadi untuk menindak pihak PLN yang terkesan cuek.

“Sudah satu bulan lebih belum ada kejelasan, masyarakat mulai resah, karena tanaman mereka yang dirawat dan di jaga selama puluhan tahun sudah ditebang dan itu adalah sumber pendapatan hasil pendapatan mereka dalam kebutuhan ekonomi, tapi setelah di tebang, maka otomatis sudah tidak ada hasilnya,” kata Ahmadi dengan nada kesal.

Ahmadi pun mengingatkan agar pihak PLN segera melakukan ganti rugi dan jangan sampai Masyarakat hilang kesabaran.

“Makanya kita menunggu sampai waktu dekat, jika tidak ada lagi kejelasan maka masyarakat akan menyampaikan ke Dewan perwakilan rakyat daerah untuk meminta PLN yang terlibat dalam pembebasan lahan dan penebangan tanaman milik masyarakat untuk di hering, kita tunggu dan berharap satu dua hari ini sudah ada kejelasan ganti rugi tanaman milik masyarakat yang di tebang,” tutupnya.

(Utha)

Leave A Reply

Your email address will not be published.