Ribuan Anak di Kotamobagu Belum Miliki KIA

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Di Kotamobagu sebanyak 22.102 Anak belum miliki Kartu Identitas Anak (KIA) sementara 3,362 belum miliki Akta Kelahiran.

Hal itu terungkap saat sosialiasasi Pelayanan Kependudukan, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kotamobagu, di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (09/09/2019).

Tercatat dari 33.318 anak yang ada di kotamobagu, 22.102 anak belum miliki dokumen KIA. Padahal untuk dokumen KIA dari umur17 tahun kebawah itu yang wajib jumlahnya 33,318. Saat ini yang sudah memiliki dokumen tersebut sebanyak 11.216.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Virgina Olii, menerangkangkan jumlah tersebut sekitar 90 Persen anak masih berada di bangku sekolah.

Karenanya ia meminta kepada para Kepala Sekolah bisa bekerja sama dalam melengkapi dokumen kependudukan anak-anak tersebut.

Menurutnya hal itu begitu penting sehingga dibutuhkan kerjasama untuk mendata bagi yang belum miliki KIA maupun Akta.

“Kepada para kepsek diharap bisa merealisasiakan program ini sebab cukup banyak anak-anak yang belum terdokumentasi, begitu juga yang belum punya akta dan itu merupakan pekerjaan kita serta bukan hanya tugas capil saja,” jelas Virgina.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.