Pemkot Bersama DPRD Gelar Penyuluhan dan Sosialiasi Produk Hukum Ranperda Tentang RIPDA

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama DPRD Kota Kotamobagu, melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Produk Hukum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA) Tahun Anggaran 2019.

Tujuannya untuk mengatur pariwisata yang ada di Kota Kotamobagu guna memenuhi target kunjungan wisatawan, sekaligus membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, mensejahterakan masyarakat yang ikut berperan dalam aktifitas pariwisata serta meningkatkan minat masyarakat untuk berwisata di Kota Kotamobagu.

Wali Kota, Tatong Bara, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melaksanakan bersama memberikan informasi publik sekaligus untuk memberikan pemahaman, maupun pengetahuan yang diatur dalam Ranperda tentang RIPDA Kota Kotamobagu tahun 2019-2034 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

“Payung hukum yang mengatur tentang RIPDA Kotamobagu tahun 2019-2034 merupakan salah satu upaya agar nantinya Pemkot Kitamobagu akan memiliki acuan untuk mengembangkan pembangunan kelembagaan pariwisata yang efektik dan efisien khususnya dalam rangka mendorong pembangunan pariwisata yang berdaya saing serta berkelanjutan,” papar Wali kota saat membukan kegiatan tersebut di Restoran Lembah Bening, Senin (19/8/2019).

Ia menerangkan, Keberadaan Perda tentang RIPDA ini sangat sejalan dengan tujuan dari penyelenggaraan pariwisata daerah, dimana dengan adanya Perda tentang RIPDA ini, selain dapat meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata juga diharapkan dapat memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta dapat memperkenalkan dan mengundang peningkatan daya tarik pariwisata yang ada di daerah ini.

Wali Kota mengungkapkan, kedepan nanti pengembangan pariwisata di Kota Kotamobagu akan dikembangkan dengan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang besifat memberdayakan masyarakat yang mencakup berbagai aspek seperti sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi keterkaitan lintas sektor serta pemberdayaan usaha kecil.

“Dengan adanya Perda yang akan mengatur tentang rencana induk pembangunan pariwisata ke daerah ini, saya berharap, kedepan nanti dunia pariwisata didaerah akan semakin berkembang sehingga nantinya mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang tidak kalah pentingnya adalah menggerakkan ekonomi masyarakat Kita Kotamobagu melalui peningkatan investasi di bidang pariwisata.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, Ketua DPRD Djelantik Mokodompit dan sejumlah Anggota DPRD, Pimpinan dinas/Badan, Camat, Lurah/Sangadi serta pelaku usaha.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.