Dishub Boltim tak Lagi Menerima Uji Berkala Kendaraan

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sudah enam bulan tidak lagi menerima uji berkala kendaraan.

Kepala Dishub Pemkab Boltim MR Alung, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Abd Gafar Ligawa, mengakatakan, sejak Februari 2019, instansinya, sudah tidak menerima uji berkala kendaraan baik angkutan umum, barang dan bus.

Hal ini karenakan, adanya surat Kementrian Perhubungan Republik Indonesia tentang daerah yang belum terakreditasi dan terkalibrasi alat uji harus dihentikan.

“Kami sudah hentikan uji berkala kendaraan sejak Februari 2019,” terang Abd Gafar Ligawa, Jumat (09/08/2019).

Dijelaskannya, wewenang Dinas Perhubungan Pemkab Boltim, hanya sebatas menyampaikan atau mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan, agar periksa dulu sebelum jalan.

Kendaraan yang sudah lewat uji berkala di Boltim, cukup banyak. Namun karena adanya surat dari Kementrian tersebut. Maka Dinas takut mengeluarkan surat atau jenis apapun. Karena melanggar aturan dan bisa dipidana.

“Saya anjurkan kepada anggota. Bahwa jangan berani ambil resiko keluarkan uji berkala. Sebab tangung sendiri akibatnya,” imbaunya.

Kepala Dishub Pemkab Boltim, MR Alung, mengatakan, sekarang tinggal menunggu bantuan bus pengujian dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami sudah usulkan bantuan ke Kementrian Perhubungan RI. Memang selama ini, kami hanya numpang uji berkala di Kotamobagu,” ujar Alung.

Lanjut dia, penutupan uji berkala juga, mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp35 juta per tahun.

(hikmah pratama)

Leave A Reply

Your email address will not be published.