Hukum & KriminalSultengTerkini

Pelaku Pencurian Alat Pendeteksi Gempa Sesar Palu Koro Ditangkap

×

Pelaku Pencurian Alat Pendeteksi Gempa Sesar Palu Koro Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)

DETIKSULAWESI.COM, PALU — Polisi menangkap dua orang pencuri dan penadah perangkat alat pendeteksi gempa sesar Palu Koro milik BMKG Stasiun Geofisika Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku ditangkap dengan barang bukti bernilai Rp 700 juta.

Kedua pelaku adalah Sofan alias Opan (43) dan AP (14), yang masih berstatus pelajar.

“Kedua pelaku ditangkap atas petunjuk posting-an di grup Info Kota Palu (IKP) pada media sosial Facebook untuk dijual dengan harga yang sangat murah. Dari hasil pemeriksaan, empat orang terlibat pencurian tersebut. Dua orang kami tangkap dan dua orang lainnya masih DPO,” ujar Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam jumpa pers, Senin (29/7/2019).

Menurut Wawan, AP mengaku ikut mencuri alat pendeteksi gempa untuk bermain di warnet juga membeli narkoba.

“Pelaku utama ada tiga orang, salah satunya Angger. Dia ditangkap di sekolahnya dan mengaku barang milik BMKG itu akan dijual untuk bermain di warnet dan menggunakan sabu-sabu,” kata Wawan.

Saat ditanya wartawan, AP mengaku tidak mengetahui alat yang dicuri merupakan pendeteksi gempa sesar Palu Koro.

“Saya tidak tahu kalau itu alat pendeteksi gempa, karena barang tersebut terpasang di bangunan yang ada di pegunungan,” katanya.

Sedangkan Sofan alias Opan merupakan penadah barang curian. Opan juga mengaku tidak mengetahui alat yang dijual pelaku Rp 480 ribu merupakan milik BMKG.

“AP mengaku butuh uang untuk beli makanan dan mengakui barang tersebut adalah sisa-sisa dari tsunami dan likuifaksi,” kata dia.

Sedangkan dua pelaku lain masih diburu polisi. Peralatan pendeteksi gempa yang dicuri merupakan salah satu dari empat perangkat yang terpasang dan saling terhubung untuk memberikan informasi akurat mengenai aktivitas kegempaan sesar Palu Koro.

(Detiknews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *