BoltimKesehatanSulutTerkini

Penderita Gangguan Jiwa di Boltim Masih Tinggi

×

Penderita Gangguan Jiwa di Boltim Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mencatat ada dua penderita ganguan jiwa masih dipasung.

Kedua penderita ganguan jiwa tersebut berada di Kecamatan Nuangan.

Menurut Kepala Bidang P2P dan Wabah, Dinas Kesehatan Boltim, Sammy Rarung, total jumlah penderita ganguan jiwa di tahun ini 75 orang.

Angka penderita gangguan jiwa dari tahun ke tahun meningkat. Pada 2016 ada 58 orang dengan kategori ringan.

Pada 2017 jumlah penderita ganguan jiwa 69 orang. Paling besar di tiga wilayah yakni Modayag 21 penderita, Tutuyan 13 dan Mooat 12 orang. Sisanya tersebar di Nuangan, Kotabunan dan Motongkad.

“Kami sudah usahakan, agar angka penderita gangguan jiwa Boltim, terus turun tiap tahun,” ujar Sammy Rarung, Kamis (11/7/2019).

Kata dia, tindakan pencegahan dan penyuluhan, terus dilakukan Dinkes Boltim, guna menekan jumlah penderita ganguan jiwa.

“Langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan Boltim, memberikan obat secara teratur dan memfasilitasi pihak keluarga berobat ke Manado,” ujar Sammy.

Lanjut dia, masih ada keluarga yang melakukan cara pasung terhadap penderita ganguan jiwa.

Sammy menyebutkan, Alasan keluarga melakukan cara tersebut, mencegah penderita tidak berontak atau melakukan hal kurang baik tengah di masyarakat.

“Ke depan Dinas Boltim, akan melakukan penyuluhan serta sosialisasi kepada keluarga penderita, untuk cara menghadapi orang ganguan jiwa,” imbuhnya.

“Rata-rata penderita ganguan jiwa di Boltim dikategorikan ringan,” ujarnya melanjutkan.

Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi mengatakan, untuk warga yang dipasung, sudah beberapa kali dikunjungi. Rata-rata mereka diusikan ke kebun.

“Kami sudah tawarkan untuk di bawa ke Rumah Sakit Jiwa di Manado. Namun keluarga menolak, dengan alasan biaya mahal,” ujar Eko Marsidi.

“Kami sarankan ke keluarga proses pengobatan tetap rutin dilakukan, agar bisa sembuh,” tuntasnya.

(HIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *