BoltimPolitik

Gumalangit: Ranperda Pertanggungjawaban akan Disampaikan ke Pemprov

×

Gumalangit: Ranperda Pertanggungjawaban akan Disampaikan ke Pemprov

Sebarkan artikel ini
Gumalangit: Ranperda Pertanggungjawaban akan Disampaikan ke Pemprov
Wabup Rusdi Gumalangit tandatangan draf Raperda Pertanggungjawaban, disaksikan Pimpinan DPRD dan Sekda Boltim.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolang Monggondow Timur (Boltim), Rabu (19/06/19) menggelar rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Wakil Bupati (Wabup) Boltim Rusdi Gumalangit, mewakili Bupati Sehan Landjar, mengatakan, penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018, nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga proses selanjutnya untuk penyusunan anggaran APBD tahun 2019 dan penyusunan anggaran APBD tahun 2020 akan dapat dilaksanakan.

“Untuk itu, pada hakikatnya paripurna adalah wujud dimana Kepala daerah menyampaikan dan materi pokok untuk disampaikan,” ucap Gumalangit.

Ditambahkanya, pada rapat paripurna ini ada beberapa hal yang disampaikan, dengan harapan wujud nyata.

“Untuk itu, sinergitas dan kebersamaan Pemerintah daerah dengan DPRD Boltim, tetap terus terjaga untuk menggawal proses pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

(matok’s)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *