Terkini

Calon Penghuni Rumah Nelayan di Seleksi

×

Calon Penghuni Rumah Nelayan di Seleksi

Sebarkan artikel ini
Calon Penghuni Rumah Nelayan di Seleksi
Kadis PUPR Kabupaten Boltim, Abdul Muis ST.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Sedikitya 50 unit rumah nelayan bantuan dari Kementerian Kelautan yang berada di Desa Motongkad Induk, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim (Boltim), hingga belum ditempati.

Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten Boltim, dalam hal ini Dinas PUPR, masih aka melakukan seleksi bagi calon penghuni.

Kabarnya, bangunan tersebut sejak tiga bulan lalu sudah selesai di bangun pihak ketiga. Menurut Dasri Potabuga warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan, sudah tiga kali mereka di data oleh aparat desa, namun hingga sekarang belum juga ada kabar untuk menempati bangunan tersebut.

“Bagunan ini sudah selesai sekitar tiga bulan dan katanya akan segera di tempati para nelayan. Namun sampai sekarang belum juga ada kabar untuk di tempati. Harusnya segera ditempati, agar rumah tetap terjaga dan bersih,” ucap Dasri.

Ia juga berharap, agar mereka bisa secepatnya menempati bangunan tersebut.

“Kami akan tetap menunggu kapan realisasi untuk tinggal di rumah nelayan itu,” harap Dasri, Jumat (14/06/19).

Lanjutnya, dalam hal pembagian, pemerintah desa maupun kabupaten, harus adil dalam menentukan siapa nelayan yang layak menempati rumah tersebut. Sebab jumlah kepala Keluarga (KK) nelayan yang ada di desa ini, melebihi dari rumah yang disediakan.

“Pemerintah dapat mempertimbangkan sesuai dengan kondisi keluarga yang tidak memiliki rumah. Juga berprofesi sebagai nelayan, serta warga Motongkad. Kami berharap pemerintah realitis dalam penilaian layak atau tidaknya menempati rumah nelayan,” harapnya.

Senada dikatakan Sangadi Motongkad Induk, Rahmad Mokoagow, bahwa masyarakat sudah didata secara menyeluruh khusus warga yang berprofesi sebagai nelayan.

“Jumlah warga di desa ini, ada 63 kepala keluarga. Semuanya telah kami data khusus menempati rumah nelayan. Dari 63 kepala keluarga, akan diverifikasi lagi menjadi 50 kepala keluarga, karena ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi nelayan untuk mendapatkan rumah nelayan. Sedangkan berkasnya dan data penerima, kami sudah serahkan ke Dinas PU,” jelas Sangadi.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, (Dinas PU-PR) Kabupaten Boltim, Sahrul Muis mengatakan, berkas yang masuk masih akan diseleksi, selanjutnya baru akan dibuatkan SK Bupati.

“Rencananya dalam waktu dekat akan dibagi. Namun seleksi yang dilakukan sangat selektif dan ketat oleh Dinas PUPR,” ucap Muis.

(matok’s)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *