KotamobaguSulutTerkini

Ingin Dapatkan Lapak, Pedagang Dipersilahkan Mendaftar di Kantor Disdagkop UKM

×

Ingin Dapatkan Lapak, Pedagang Dipersilahkan Mendaftar di Kantor Disdagkop UKM

Sebarkan artikel ini

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Mulai besok, pendaftaran bagi penjual lapak pasar senggol dibuka.

Hal ini disampaikan Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Herman Aray. Ia mengatakan pedagang yang ingin mendapatkan lapak sudah bisa mendaftar (7/05/2019) besok, saat jam kantor.

“Besok, pedagang yang ingin berjualan di pasar senggol sudah bisa mendaftar dibuka bagi pedagang luar maupun lokal,” katanya. Senin (6/05/2019).

Terkait dengan harga lapak sendiri, Aray menuturkan, berkisar Rp450 ribu dan akan dibatasi per orangnya 3-4 lapak untuk menghindari adanya calo.

“Pembangunan pasar senggol akan dimulai (19/05) mendatang,” tuntas Aray.

(Kifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *