Setiap Daerah Wajib Aktifkan Layanan Darurat Terpadu 112

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Bimbingan teknis (Bimtek) terkait Sistem dan Informasi Bencana BPBD se Sulut, digelar di Swissbel Hotel Maleosan Manado, Selasa (23/04/2019).

Bimtek tersebut juga diikuti BPBD Kotamobagu, dimana narasumbernya berasal dari Basarnas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan TNI.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana BPBD Kota Kotamobagu, Budi Prayitno mengungkapkan, tujuan Bimtek ini untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat terkait laporan setiap kejadian bencana di daerah.

Dijelaskannya, Inti dari Bimtek adalah memberikan kemudahan pelayanan masyarakat untuk melapor kejadian, meminta bantuan dan melihat info bencana.

Menurut Budi Prayitno, selama ini info bencana, setiap instansi memberikan informasi bencana masing-masing serta memperkenalkan dan mengaktifkan nomor layanan panggilan tunggal di seluruh indonesia yakni 112 dan pada aplikasi Dibi.

“Saat ini belum semua daerah menggunakan layanan tersebut,” akunya.

Kata Budi Prayitno, selama ini masing-masing instansi sudah memiliki layanan sendiri, seperti polisi 110, ambulance 119. Namun sekarang layanan itu akan diintegrasikan ke 112.

“Setiap daerah diwajibkan mengaktifkan layanan darurat terpadu 112. Untuk pengaturan layanan dilakukan Masing-masing Pemda melalui Dinas Kominfo sesuai permen kominfo no. 10 tahun 2016,” jelasnya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.