Wawali Pimpin Apel Korpri Dirangkai HUT Satpol PP, Damkar dan Linmas

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Apel Korpri dirangkaikan dengan Peringatan HUT Satuan polisi Pamong Praja ke-69, Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-100 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 tahun 2019, diperingati dengan menggelar upacara.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH.

Wakil Wali Kota, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyampaikan peringatan HUT ke-100 Damkar, HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas, sebagai momentum untuk meneruskan dedikasi perjuangan mewujudkan ketenteraman, keamanan, serta ketertiban bagi masyarakat.

“Peringatan HUT ini tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi, dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Mendagri mengajak peserta upacara yang terdiri atas Damkar, Satpol PP, Satlinmas tingkat provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, gabungan organisasi masyarakat, pelajar/mahasiswa dan masyarakat untuk menjadikan Ideologi Pancasila bangsa sebagai sarana pemersatu bangsa serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

“Mari kita lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” Mendagri mengajak.

Menurutnya, damkar, Satpol PP, dan Satlinmas berperan aktif dalam proses dan melindungi pembangunan, termasuk perlindungan masyarakat dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mendagri menjelaskan, Tugas damkar adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran; melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran; pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.

“Demikian juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat,” ujar mendagri dalam sambutannya.

Sementara dalam kesempatan itu juga, Wawali Kotamobagu mengucapkan selamat HUT Pemadam Kebakaran ke 100, Satpol PP ke 69 dan Satlinmas ke 57.

“Terus tingkatkan kapasitas aparatur guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara ini, semoga Allah SWT mencurahkan hidayahnya atas segala upaya yang kita lakukan,” ucapnya.

(Tr-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.