Penyusunan RAPBDes Lambat,15 Desa di Kotamobagu Belum Terima Kucuran Dandes

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Sejak 25 Februari 2019, Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Desa tahap satu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kotamobagu.

Namun, hingga Maret ini belum satu pun Desa dari 15 Desa di Kota Kotamobagu yang mencairkan dana tersebut.

Hal ini disebabkan masih terkendalanya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2019 yang menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa.

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Syafrudin Abas, Dana Desa tahap satu seharusnya sudah dicairkan ke rekening masing-masing desa pada awal Maret.

“Karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2018 tentang Pengolahan Dana Desa, paling lambat 7 hari harus dicairkan, setelah dana tersebut berada di RKUD,” terangnya.

“Total Dana Desa yang masuk di RKUD Rp21.267,784,000. Pencairan tahap 1 sebesar 20 persen yakni Rp4.253.556.800,” ujar Abas menambahkan.

(Tr-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.