BoltimHukum & Kriminal

Inspektorat Boltim Audit Dandes Tahap II Ditemukan Tiga Desa Bermasalah

×

Inspektorat Boltim Audit Dandes Tahap II Ditemukan Tiga Desa Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Pelunasan TGR Lewat Pemotongan TKD Milik ASN
Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Meyke Mamahit.

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar audit terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) tahap III, ditemukan tiga Desa bermasalah dalam menggunakan Dandes untuk tahap II tahun anggaran 2018.

Demikian dikatakan Kepala Ispektorat Kabupaten Boltim, Mieke Mamahit, Rabu (13/03/2019), menegaskan tim akan memeriksa pengunaan dandes di 80 desa, untuk tahap tiga untuk tahun anggaran 2018.

“Sebelumnya, kami telah selesai memeriksa penggunaan dandes tahap kedua. Dan berhasil ditemukan tiga desa dinilai bermasalah,” beber Mamahit.

Diketahui kata Mamahit, dugaannya mulai dari pekerjaan fisik hingga penyalagunaan Badan Usaha Desa (BUMDes), dengan total dugaan kerugian sebesar Rp200 juta, untuk tiga desa dimaksud yakni Desa Lanud, Bungkudai Baru dan Buyandi.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim, Slamet Umbola, menegaska pihaknya telah menindaklanjuti terkait temuan Inspektorat tersebut.

“Untuk tiga desa yang dimaksud itu telah kami tindaklanjuti permaslahanannya dan Alhamdulillah, untuk dua Desa yakni Bunkudai Baru dan Lanud, telah selesai permasalahannya tinggal satu desa lagi yakni Buyandi,” ucap Umbola.

Umbola menambahkan, untuk ke 80 Desa agar sebaiknya segera melengkapi berfita acara pertanggungjawaban terkait penggunaan Dandes tahap tiga.

(matok’s)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *