Hukum & KriminalNasionalTerkini

Polres Touna Ringkus 4 Pelaku Judi

×

Polres Touna Ringkus 4 Pelaku Judi

Sebarkan artikel ini
Penangkapan pelaku judi (foto; tribratanewspoldasulteng)

DETIKSULAWESI.COM, TOUNA – Makin maraknya peredaran perjudian (kupon putih) di wilayah Ampana Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi tengah, disikapi serius Pihak kepolisian Polres Touna.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan meringkus 4 pelaku judi Kupon Putih belum lama ini oleh Unit Buru Sergap (Buser) bersama Tim kelelawar Sat Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Ampana Kota, sabtu (23/02/2019).

Seperti dikutip dari tribratanews Polda Sulteng, Penangkapan para pelaku ini berdasar hasil penyelidikan tim di wilayah Uentanaga Atas, kecamatan Ratolindo, Ampana yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Touna AKP Joan Komaling,SH.

Menurut keterangan Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Touna AKP Zulkifli, S.H Empat pelaku yang diamankan tersebut berinisialnNH (49), dan FS (26) warga kelurahan Uentanaga Atas dan Dua pelaku lainnya TA (36) dan II (46) warga kelurahan Malotong.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 unit HP Oppo A83 warna emas, 1 unit HP Nokia X2 warna merah, 35 lembar rekapan Kupon Putih dan uang pasangan Kupon Putih sebesar Rp. 338.000,-. Saat ini barang bukti sudah kita amankan dan pelakunya masih dalam proses penyidikan,” terangnya.

“Kasus ini akan kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak komplotan lain yang ikut terlibat,” jelas Kasat Reskrim AKP Zulkifli.

(Hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *