DPRD Kotamobagu dan Kemenkum HAM Tandatangani MoU

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait dengan perancangan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Daerah di kotamobagu.

Diketahui, proses penanda tanganan MoU itu sendiri dilakukan DPRD Kota Kotamobagu dan Kementerian Hukum dan HAM disela-sela peringatan HUT Imigrasi ke-69, Senin (28/01/2019) yang digelar di Kantor Imigrasi Manado, dimana MoU itu sendiri ditanda tangani langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Efendi B Peranginangin dan Sekertaris Dewan Kotamobagu Agung Adati.

Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Moch, Agug Adati ST, MSi mengatakan, atas dasar MoU tersebut, maka proses penyusunan Perda di DPRD Kota Kotamobagu akan didampingi pula oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

“Lewat MoU ini maka proses penyusunan Perda dari pembuatan naskah akademik serta draft Ranperda lainnya akan didampingi oleh Kemenkum HAM,” ucap Agung.

Dalam acara yang ikut dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME tersebut, Adati menambahkan kalau MoU tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antar lembaga, yang nantinya akan mengawal agenda penyusunan puluhan Ranperda di Kota Kotamobagu untuk tahun 2019 ini.

(Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.